Monday, October 26, 2015

Minuman Keras, Minuman Beralkohol dan Gerakan Anti Miras

 #SELAMAT MAAM PARA KAWAN#
(Menyimak info sekita Minuman Keras, Minuman Beralkohol
dan Gerakan Anti Miras)
___________________________________________________________________







___________________

Kata Pengantar
___________________

Musik ini aja pengantar kata pengantar ini para kawan sekalian...!

Temukan sesuatu yang memberi manfaat untuk perbaikan hidup
dan jadilah salah satu  anggota "Gerakan Anti Miras Indonesia".

Selamat menyimak....!












____________________________

Sekilas Minuman keras
____________________________

Minuman keras (disingkat miras), minuman suling, atau spirit adalah
minuman beralkohol yang mengandung etanol yang dihasilkan dari penyulingan
(yaitu, berkonsentrasi lewat distilasi) ethanol diproduksi dengan cara
fermentasi biji-bijian, buah, atau sayuran. Contoh minuman keras adalah
arak, vodka, gin, baijiu, tequila, rum, wiski, brendi, dan soju.












Di Indonesia, definisi "minuman keras" dan "minuman beralkohol" tercampur
aduk dan cenderung dianggap barang yang sama sehingga juga meliputi
minuman fermentasi yang tidak disuling seperti bir, tuak, anggur, dan
cider. Contoh dalam RUU Anti Miras yang telah dibuat sejak tahun 2013.

Istilah "hard liquor" (juga berarti "minuman keras") digunakan di
Amerika Utara dan India untuk membedakan minuman suling dari yang
tidak disuling (jauh lebih rendah kadar alkoholnya).


* Tata nama

Ket :
Pabrik penyulingan minuman keras di Comal, dekat Pekalongan,
Jawa Tengah sekitar 1930-1940.

"Minuman keras" merujuk minuman suling yang tidak mengandung tambahan
gula dan memiliki setidaknya 20% alkohol berdasarkan volume (ABV).
Minuman keras yang populer antara lain arak, brendi, brendi buah
(juga dikenal sebagai eau-de-vie atau schnapps), gin, rum, tequila,
vodka, dan wiski.

Dalam perundang-undangan di Indonesia, minuman beralkohol dengan
kadar di atas 20 persen masuk ke dalam minuman beralkohol golongan C.
Namun tidak disebutkan secara gamblang bahwa minuman beralkohol
golongan C adalah miras.

Minuman suling yang dibotolkan dengan tambahan gula dan perisa tambahan,
seperti grand marnier, frangelico, dan schnapps Amerika, disebut
"likeur". Dalam penggunaan umum, perbedaan antara "minuman keras" dan
"likeur" secara luas tidak diketahui atau diabaikan, akibatnya,
semua minuman beralkohol selain bir dan anggur umumnya disebut
sebagai minuman keras.

Bir dan anggur, yang bukanlah minuman suling, mempunyai batas kandungan
alkohol maksimum sekitar 20% ABV, karena kebanyakan ragi tidak dapat
bereproduksi ketika konsentrasi alkohol ada di atas tingkat ini,
akibatnya, proses fermentasi berhenti pada saat itu.

* Etimologi









Istilah "spirit" (dari bahasa latin spiritus yang berarti "nafas")
yang merujuk ke minuman keras berasal dari alkimia Timur Tengah.
Alkemis-alkemis tersebut lebih peduli dengan kesehatan obat mujarab
dibandingkan dengan transmutasi timah menjadi emas.

Uap yang dilepaskan dan dikumpulkan selama proses alkimia (seperti
dengan distilasi alkohol) disebut sebagai spirit ("sukma") dari
cairan aslinya.

Asal usul istilah bahasa Inggris minuman keras, yaitu "liquor" dan
kerabat dekatnya "liquid" adalah kata kerja Latin liquere, yang berarti
"untuk menjadi cairan".



Menurut Oxford English Dictionary (OED; "Kamus Bahasa Inggris Oxford"),
penggunaan awal dari kata ini dalam bahasa Inggris, yang berarti hanya
"cairan", bisa dirunut ke tahun 1225. Penggunaan pertama OED menyebutkan
arti "liquor" adalah "cairan untuk minum" terjadi pada abad ke-14.
Penggunaannya sebagai istilah untuk "minuman beralkohol memabukkan"
muncul pada abad ke-16.

____________________________

Sekilas Minuman beralkohol
____________________________



Ket :
Sebotol cachaça, minuman beralkohol dari Brasil.

Minuman beralkohol adalah minuman yang mengandung etanol. Etanol adalah
bahan psikoaktif dan konsumsinya menyebabkan penurunan kesadaran. Di
berbagai negara, penjualan minuman beralkohol dibatasi ke sejumlah
kalangan saja, umumnya orang-orang yang telah melewati batas usia tertentu.

* Efek samping








Bila dikonsumsi berlebihan, minuman beralkohol dapat menimbulkan efek
samping ganggguan mental organik (GMO), yaitu gangguan dalam fungsi
berpikir, merasakan, dan berprilaku. Timbulnya GMO itu disebabkan
reaksi langsung alkohol pada sel-sel saraf pusat. Karena sifat adiktif
alkohol itu, orang yang meminumnya lama-kelamaan tanpa sadar akan
menambah takaran/dosis sampai pada dosis keracunan atau mabuk.

Mereka yang terkena GMO biasanya mengalami perubahan perilaku,
seperti misalnya ingin berkelahi atau melakukan tindakan kekerasan
lainnya, tidak mampu menilai realitas, terganggu fungsi sosialnya,
dan terganggu pekerjaannya. Perubahan fisiologis juga terjadi,
seperti cara berjalan yang tidak mantap, muka merah, atau mata juling.

Perubahan psikologis yang dialami oleh konsumen misalnya mudah
tersinggung, bicara ngawur, atau kehilangan konsentrasi.








Efek samping terlalu banyak minuman beralkohol juga menumpulkan
sistem kekebalan tubuh. Alkoholik kronis membuat jauh lebih rentan
terhadap virus termasuk HIV.

Mereka yang sudah ketagihan biasanya mengalami suatu gejala yang
disebut sindrom putus alkohol, yaitu rasa takut diberhentikan minum
alkohol. Mereka akan sering gemetar dan jantung berdebar-debar,
cemas, gelisah, murung, dan banyak berhalusinasi.

Kandungan alkohol di atas 40 gram untuk pria setiap hari atau di atas
30 gram untuk wanita setiap hari dapat berakibat kerusakan pada organ/
bagian tubuh peminumnya. Misalnya, kerusakan jaringan lunak yang ada
di dalam rongga mulut, seputar tenggorokan, dan di dalam sistem
pencernaan (di dalam perut).


















Organ tubuh manusia yang paling rawan akibat minuman keras adalah
hati atau lever. Seseorang yang sudah terbiasa meminum minuman
beralkohol, apalagi dengan takaran yang melebihi batas, setahap
demi setahap kadar lemak di dalam hatinya akan meningkat.

Akibatnya, hati harus bekerja lebih dari semestinya untuk mengatasi
kelebihan lemak yang tidak larut di dalam darah. Dampak lebih
lanjut dari kelebihan timbunan lemak di dalam hati tersebut akan
memakan hati sehingga selnya akan mati. Kalau tidak cepat diobati
akan terjadi sirosis (pembentukan parut) yang akan menyebabkan
fungsi hati berkurang dan menghalangi aliran darah ke dalam hati.
Kalau tidak segera diobati akan berkembang menjadi kanker hati.

Tidak hanya bagian lever yang akan rusak atau tidak berfungsi,
bagian lain seperti otak pun bisa terganggu. Hal itu membuktikan
bahwa minuman keras mengakibatkan penyakit yang bisa membawa kematian.
Perizinan

Di Indonesia, minuman beralkohol yang diimpor diawasi peredarannya
oleh negara. Dalam hal ini diamanatkan kepada Direktorat Jenderal
Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Indonesia (DJBC).

Dalam istilah kepabeanan dan cukai; minuman beralkohol disebut sebagai
Minuman Mengandung etil alkohol (MMEA). Impor/pemasukan MMEA dari luar
negeri dilakukan oleh importir khusus.









Di samping MMEA impor, bea cukai juga memiliki kewenangan untuk mengontrol
secara penuh pendirian pabrik MMEA dalam negeri. Setiap badan usaha yang
hendak memproduksi MMEA, maka wajib memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang
Kena Cukai (NPPBKC). Pengawasan MMEA di Indonesia tidak hanya dilakukan
oleh DJBC, namun juga oleh pemerintah daerah.

Mengingat dampak negatif yang ditimbulkan akibat dari mengonsumsi MMEA
tersebut. MMEA ini juga digolongkan dalam 3 golongan, yaitu golongan A
(kurang dari 5%), golongan B (5% s.d. 20%), golongan C (lebih dari 20%).

Untuk mengendalikan peredaran MMEA pemerintah melalui DJBC mengenakan
tarif cukai pada tiap liter MMEA (penggunaan tarif spesifik).

* Jenis minuman beralkohol

    Arak
    Anggur
    Bir
    Bourbon
    Brendi
    Brugal
    Caipirinha
    Chianti
    Jägermeister
    Mirin
    Prosecco
    Rum
    Sake
    Sampanye
    Shochu
    Tuak
    Vodka
    Wiski
    Cap tikus
    Ciu
_____________________________

Gerakan Nasional Anti Miras
_____________________________




















* Pemahaman Umum

Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) adalah sebuah gerakan sosial
dan gerakan penyadaran bahaya miras di Indonesia. Gerakan ini
diprakarsai oleh Fahira Fahmi Idris. Tujuan utama pergerakan ini
adalah menyelamatkan generasi muda Indonesia dari bahaya minuman
keras dan minuman beralkohol.


* Sejarah

Gerakan ini sudah dimulai sejak awal tahun 2013, dipimpin oleh
Fahira Fahmi Idris, seorang aktivis sosial dan pengusaha.
Deklarasi GeNAM didukung 130 komunitas lain dan juga berhasil
menghimpun petisi lebih dari 8,500 tanda tangan.[3]

Meskipun kepengurusan sudah dideklarasikan sejak bulan Juli, namun
gerakan ini baru secara resmi dideklarasikan di acara car free day
tanggal 1 September 2013 di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.

* Kegiatan
Semua aktivitas GeNAM berfokus pada upaya penyelamatan generasi
muda Indonesia dari bahaya minuman keras.[1] Berbagai kegiatan
yang pernah dilakukan GeNAM antara lain, aksi damai di depan
kantor pemerintahan,[8] pengiriman pejuang antimiras ke sekolah-
sekolah dan komunitas untuk menyosialisasikan bahaya miras,
sosialisasi di luar negeri,[10] petisi menolak penjualan miras
kepada anak berusia 21 tahun ke bawah yang telah ditandatangani
lebih 6000 orang,[11][12] lomba blog dan lomba-lomba lainnya
memanfaatkan media sosial seperti Facebook dan Twitter.

Gerakan ini juga melakukan audiensi dengan banyak pejabat
pemerintahan untuk mengampanyekan dan mendesak pemberlakuan
Perda Anti Miras, seperti dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta,
Basuki Tjahaja Purnama dan pemerintah daerah Jakarta; Wakil
Wali Kota Jogjakarta, Imam Priyono;[15] Ketua Dewan Perwakilan
Daerah, Irman Gusman;[16]; pimpinan Badan Legislasi Dewan
Perwakilan Rakyat;dan Badan Legislasi DPRD DKI Jakarta.

Selain dengan kalangan birokrasi, gerakan ini juga mengadakan
audiensi dengan fraksi-fraksi partai politik di DPR dan DPRD
berbagai daerah. Fraksi yang menggelar audiensi dengan GeNAM
antara lain fraksi Partai Keadilan Sejahtera,[19][20] Partai
Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional dan Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan.

____________

Penutup
____________


Demikian infonya para kawan sekalian...!
Dan mari sama kita nikamati lagu dari boru
Simbolon ini sebagai penutup tulisan.

"Kendalikan diri anda dari keinginan untuk mabuk
dengan tanpa  mabuk"

Selamat malam...!

Musik....!
















_____________________________________________________________________
Cat


_____________________________

No comments:

Post a Comment