Sunday, November 8, 2015

Aliansi Jurnalis Independen (Aji) dalam Perjuangan Kebebasan Pers

#SELAMAT MALAM PARA KAWAN#
(Menyimak info sekitar Aliansi Jurnalis Independen atau AJI)
____________________________________________________________







___________________

Kata Pengantar
___________________


Lewat link :
http://angkolafacebook.blogspot.co.id/2015/11/departemen-penerangan-ri-dan-dewan-pers.html
penulis mengurai mengenai Dewan Pers Indonesia dalam hubungannya
dengan pemerintah dimasa Orla, Orba dan Reformasi.

Juga mengurai tentang "Bereidel" dalam hubungannya dengan beberapa
media Indonesia yang pernah di Breidel pada masa-masa tersebut.
http://angkolafacebook.blogspot.co.id/2015/11/breidel-dalam-dunia-pers-dan-politik.html

Para kawan dimanapun berada...!

Selain Dewan Pers dan PWI yang merupakan bagian dari Pers Indonesia
ada juga satu bagian lagi yang cukup keras dalam penegakan Kebebasan
Pers, "Mereka mutlak tidak ingin Pers itudibawah pengaruh Pemenrintah
Ri, mereka ingin independen.

Mereka-mereka itu dalam susunan oranisasi menyebut dirinya AJI atau
Aliansi Jurnalis Independen. Nah...! Apa dan bagaimana AJI ini adalah
isi dari postingan ini ...dan...

Selamat menyimak bersma iringan Musik Jurnalist Independen
Indonesia.

Musik...!

_____________________________________________

Sekilas Aliansi Jurnalis Independen
_____________________________________________
























Ket :
Logo AJI

* Pemahaman Umum

Aliansi Jurnalis Independen atau AJI adalah organisasi profesi
jurnalis, yang didirikan oleh para wartawan muda Indonesia pada
7 Agustus 1994 di Bogor, Jawa Barat, melalui penandatangan suatu
deklarasi yang disebut "Deklarasi Sirnagalih".

Organisasi ini didirikan sejak pembredelan tiga media --DeTik,
Tempo, Editor pada 21 Juni 1994 dan didirikan sebagai upaya untuk
membuat organisasi jurnalis alternatif di luar PWI karena saat itu
PWI dianggap menjadi alat kepentingan pemerintah Soeharto dan
tidak betul-betul memperjuangkan kepentingan jurnalis.

* Sejarah

- Sebelum pembredelan

Sekitar tahun 1991, jauh sebelum pembredelan tiga media, terjadi
pertemuan informal belasan jurnalis di Taman Ismail Marzuki (TIM),
Menteng, Jakarta Pusat. Dalam pertemuan tersebut, dibicarakan
berbagai hal yang menyangkut kondisi pers Indonesia.

Dalam pertemuan itulah, tercetus ide tentang perlunya membentuk
organisasi jurnalis alternatif yang independen di luar PWI.
Ada juga keinginan untuk membikin media sendiri. Sayangnya,
pembicaraan itu tidak berlanjut menjadi aksi konkret.

Di berbagai kota, sebelum berdirinya Aliansi Jurnalis Independen
[AJI], sudah ada komunitas dan kelompok-kelompok diskusi
jurnalis. Seperti, SPC atau Surabaya Press Club (Surabaya),
FOWI atau Forum Wartawan Independen (Bandung), Forum
Diskusi Wartawan Yogya atau FDWY (Yogyakarta), dan SJI
(Solidaritas Jurnalis Independen) di Jakarta sendiri.

Kemudian para aktivis jurnalis dari sejumlah komunitas inilah
yang kemudian ikut bergabung membentuk AJI, lewat Deklarasi
Sirnagalih.

Untuk menghormati dan mengakui keberadaan komunitas-komunitas
inilah, maka pada diskusi di Sirnagalih waktu itu dipilih
nama "aliansi" untuk AJI, dan bukan "persatuan" seperti PWI.

Pembredelan 21 Juni 1994 membantu menciptakan momentum, yang
dibutuhkan bagi lahirnya sebuah organisasi jurnalis alternatif.
Pembredelan 21 Juni 1994 merupakan shock theraphy, yang
menjelma bendera penggalangan solidaritas para jurnalis muda
untuk mewujudkan mimpi yang sudah lama terpendam untuk membentuk
wadah jurnalis yang independen. Namun, benih-benih lahirnya
AJI sebenarnya sudah tertanam jauh hari sebelum pembreidelan
tersebut.

- Setelah pembredelan

Setelah pembredelan DeTik, Tempo dan Editor, para jurnalis muda
yang didukung elemen mahasiswa, LSM dan seniman mengadakan aksi
menolak pembreidelan. Karena pertimbangan prosedural, para
jurnalis muda menemui pimpinan PWI Pusat yang diketuai Sofjan
Lubis dengan Sekjen Parni Hadi.

Mereka meminta PWI Pusat memperjuangkan nasib para karyawan
dan wartawan korban pembreidelan. Pada pertemuan pertama di
Gedung Dewan Pers, Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat itu, para
jurnalis muda meminta, agar AJI berusaha bertemu langsung
dengan Menteri Penerangan Harmoko. PWI menyanggupi.

Sebulan kemudian, para jurnalis termasuk dari tiga media yang
dibredel kembali menemui PWI Pusat untuk menagih janji. Ternyata
PWI gagal bertemu Harmoko dan gagal memperjuangkan nasib wartawan
dan karyawan pers.

Para jurnalis muda lalu menyatakan ketidakpercayaannya lagi pada
PWI. PWI dianggap sudah tak efektif lagi memperjuangkan nasib
wartawan dan sudah terlalu dikooptasi oleh penguasa.

* Deklarasi Sirnagalih

Untuk menggalang dukungan sekaligus merancang langkah aksi
pembentukan organisasi jurnalis, diadakanlah pertemuan para jurnalis
muda. Wisma Tempo di Sirnagalih, Jawa Barat, dipilih sebagai lokasi
pertemuan, karena pertimbangan praktis, relatif dekat, dan bisa
lebih dijamin keamanan dan kerahasiaannya.

Memang tak mudah mencari pemilik gedung, yang mau meminjamkan
gedungnya untuk kegiatan yang berseberangan dengan pemerintah.
Undangan disampaikan secara diam-diam. Juga disebarkan undangan
palsu, seolah-olah pertemuan akan berlangsung di tempat lain
di Bandung, sehingga ada sejumlah jurnalis yang salah informasi,
dan datang ke tempat yang salah.

Pertemuan jurnalis pun digelar, dengan elemen utama jurnalis dari
empat kota Surabaya, Yogyakarta, Bandung dan Jakarta. Sebelum
pertemuan, sudah terdengar kabar bahwa ada kelompok atau figur
tertentu yang mengklaim bisa mengatur para jurnalis ini.

Oleh karena itu, untuk menghindari politisasi dan kabar miring,
maka para jurnalis senior seperti Erros Djarot, Aristides Katoppo,
Goenawan Mohamad dan Fikri Djufri diminta tidak datang pada
tanggal 6 Agustus malam saat penggodokan konsep dan wadah gerakan
oleh para jurnalis muda sedang berlangsung.

Mereka baru datang esok harinya, 7 Agustus, ketika penggodokan
telah selesai. Hal ini dilakukan untuk menghindari tuduhan
bahwa AJI sebagai sekadar alat atau kepanjangan kepentingan
dari tokoh-tokoh pers tertentu.

Deklarasi Sirnagalih ditanda tangani pada 7 Agustus 1994.

Anggota

Jurnalis Juga Buruh, Hari Buruh 2009

Sejak AJI berdiri hingga sekarang, sebagian besar aktivis utamanya
justru tidak berasal dari media yang dibreidel, namun justru dari
media-media lainnya. Kecuali satu-dua orang, bisa dibilang tak ada
satu pun wartawan eks-Editor yang pernah terlibat dalam aktivitas
perlawanan AJI pada masa-masa awal berdirinya.

Kalau melihat dari persentase, mungkin yang agak banyak terlibat
dalam AJI adalah jurnalis eks Tabloid DeTik, disusul kemudian
dengan para jurnalis Majalah Tempo.

Meskipun jumlah wartawan eks-Tempo lebih banyak, para jurnalis
Tempo terbelah dua. Separuh di antaranya berseberangan dengan
Goenawan Mohamad, dan memilih bergabung mendirikan Gatra, yang
dimodali oleh Bob Hassan.

Hal ini menimbulkan friksi di antara sesama eks-Tempo sendiri,
sehingga sempat memunculkan wacana "boikot Gatra". AJI waktu itu
memilih tidak mengeluarkan sikap resmi soal Gatra, karena dipandang
lebih merupakan masalah internal Tempo.

Dari sekian jurnalis eks-Tempo yang tidak bergabung ke Gatra,
juga tidak semuanya aktif di AJI. Sebagian mereka ikut mendirikan
Tabloid Kontan, dan sejak itu tak banyak aktif di AJI, meski pada
awalnya sebagian mereka ikut menandatangani Deklarasi Sirnagalih.

Di sisi lain, cukup banyak jurnalis-aktivis, yang menggerakkan roda
organisasi AJI pada masa awal berdirinya, justru berasal dari grup
media yang bukan korban pembreidelan.

Mereka antara lain: Stanley Adi Prasetyo (Jakarta-Jakarta), Meirizal
Zulkarnain (Bisnis Indonesia), Hasudungan Sirait (Bisnis Indonesia),
Rin Hindryati (Bisnis Indonesia), Satrio Arismunandar (Kompas),
Dhia Prekasha Yoedha (Kompas), Santoso (Forum Keadilan), Ayu Utami
(Forum Keadilan), Andreas Harsono (The Jakarta Post), Ati Nurbaiti
(The Jakarta Post), Roy Pakpahan (Suara Pembaruan), dan lain-lain.

* Pemilihan Nama Organisasi

Meski sejak awal sudah merancang ke arah pembentukan organisasi
jurnalis alternatif, dalam diskusi 6 Agustus malam di Sirnagalih itu,
tampak bahwa gagasan para peserta sangat beragam. Dalam diskusi
pleno itu, mengemuka bahwa pembentukan forum komunikasi, paguyuban,
atau bentuk apapun di luar organisasi profesi, tidak akan efektif
dan tak akan dianggap penting oleh PWI atau pemerintah.

Karena PWI yang dikooptasi penguasa adalah organisasi profesi jurnalis,
maka imbangan yang pas terhadap PWI juga harus berbentuk organisasi
profesi jurnalis, namun dengan sifat yang independen terhadap pemerintah.

Forum akhirnya sepakat membentuk organisasi profesi jurnalis.
Menurut Salomo Simanungkalit (wartawan Kompas, yang juga penandatangan
Deklarasi Sirnagalih), nama AJI itu sudah “ditimang-timang” dan
disebut oleh Dhia Prekasha Yoedha, dalam perjalanan naik mobil dari
Jakarta menuju Sirnagalih, sebelum pertemuan para jurnalis.

Nama itu terkesan bagus, singkat, mudah disebut, mudah diingat, dan
punya makna positif. Aji dalam mitologi Jawa berarti suatu ilmu
atau kesaktian tertentu.

Sedangkan sebutan “Aliansi” diusulkan Stanley Adi Prasetyo (Jakarta-
Jakarta). Dasar pemikirannya, adalah untuk menghormati dan mengakui
keberadaan komunitas-komunitas jurnalis, yang sudah lebih dulu ada
di berbagai kota. Pada kenyataannya, memang merekalah yang mengirim
delegasi ke pertemuan Sirnagalih ini.

Berbagai usulan tersebut dirangkum. Forum pun setuju menggunakan
istilah “Aliansi” karena pertimbangan yang disampaikan Stanley di
atas. Istilah “Jurnalis” pun disepakati digunakan, karena itulah
istilah yang dianggap lebih sesuai dengan kata asalnya dalam bahasa
Inggris (journalist), dan untuk membedakan dari PWI yang sudah
menggunakan “wartawan.”

Terakhir, istilah “Independen” digunakan untuk menggarisbawahi
perbedaan AJI dengan PWI. AJI itu independen, dan juga tidak mau
mengklaim mewakili “Indonesia.” Sedangkan, PWI tidak independen,
tapi mengklaim mewakili Indonesia.

Sesudah nama AJI disepakati, peserta diskusi dibagi dalam sejumlah
komisi, seperti Komisi Deklarasi, Komisi Program, dan lain-lain.
Satrio Arismunandar dipercayai memimpin Komisi Deklarasi, dengan
sekretaris Jopie Hidajat (Tempo) yang kini bekerja di Tabloid Kontan.
Sesudah serangkaian diskusi panjang, Komisi ini berhasil merumuskan
Deklarasi Sirnagalih, yang esok paginya, tanggal 7 Agustus, dibacakan
dan dibahas lagi di Sidang Pleno. Deklarasi itu disepakati dengan
suara bulat dan hanya dengan sedikit sekali perubahan redaksional.

Jika diamati, dalam deklarasi itu tercantum “Pancasila dan UUD ‘45.”
Selain karena pertimbangan ideologis, pencantuman “Pancasila” di
Deklarasi Sirnagalih merupakan langkah taktis, untuk meniadakan
peluang bagi aparat rezim Soeharto untuk menghantam gerakan dan
organisasi AJI yang baru lahir ini. Waktu itu, iklim represi sangat
keras, dan ada kewajiban mencantumkan “Pancasila” sebagai satu-
satunya asas bagi organisasi kemasyarakatan.

AJI adalah organisasi jurnalis alternatif. Kata “alternatif” perlu
ditekankan, untuk membedakan dari sebutan “tandingan.” Istilah
“tandingan” bermakna reaktif. Jika AJI sekadar tandingan dari PWI,
maka eksistensi keberadaan AJI akan tergantung pada PWI.

Jika PWI bubar, AJI juga harus bubar, karena kelahirannya hanyalah
sebagai tandingan atau reaksi dari keberadaan PWI. Itulah sebabnya,
sejak awal AJI tak pernah menyebut diri sebagai “tandingan PWI.”

Sedangkan, sebutan “alternatif” pada semangatnya adalah menerima
pluralitas dan perbedaan, tidak memonopoli. “Alternatif” bagi AJI
artinya bisa menerima adanya organisasi-organisasi lain.

Sejak berdirinya AJI, kita tak pernah menuntut pembubaran PWI atau
organisasi jurnalis lainnya. AJI tidak ingin melakukan kesalahan
yang sama dengan PWI: memonopoli kebenaran dan legalitas dari
pemerintah untuk dirinya sendiri, dengan menafikan organisasi
jurnalis lain.

Dengan terus menggunakan gedung dan aset dari pemerintah untuk
kantor-kantornya sendiri, sampai saat ini secara esensial
sebetulnya tak ada yang berubah dari PWI.

Pada 7 Agustus siang, mulailah acara penandatangan Deklarasi.
Tidak semua peserta yang hadir bersedia menandatangani, dengan
pertimbangan yang beragam. Herdi SRS, M. Fadjroel Rachman,
Ging Ginanjar, memilih tidak menandatangani.

Bambang Harymurti (BHM) namanya dicantumkan di Deklarasi, namun
nyatanya ia sudah keburu pergi untuk suatu urusan, sehingga juga
tidak tanda tangan. Rekan dari Kompas, Salomo Simanungkalit dan
Bambang Wisudo sudah lebih dulu pulang karena tugas kantor, namun
mereka menyatakan komitmennya untuk tanda tangan, dan minta namanya
tetap dicantumkan di Deklarasi.

Pada kenyataannya, para jurnalis senior “ditodong” untuk ikut memberi
tanda tangan dalam Deklarasi, yang isinya dirancang sepenuhnya oleh
para jurnalis muda. Bagaimanapun juga, nama para jurnalis senior
ini dibutuhkan untuk memberi gaung yang lebih besar pada Deklarasi
Sirnagalih, yang menjadi dasar berdirinya AJI. Pada waktu itu,
istilah “jurnalis” juga diartikan secara luas dan mencakup juga
para kolumnis, sehingga Arief Budiman, Christianto Wibisono,
dan Jus Soemadi Pradja yang sudah lama tidak aktif sebagai
jurnalis, ikut tanda tangan.

* Reaksi pemerintah

Berdirinya AJI memberi gaung cukup besar di dunia jurnalistik
Indonesia. Tekanan terhadap para jurnalis yang terang-terangan
bergabung dalam AJI sangat besar. Pemerintah melalui Departemen
Penerangan dan PWI melihat berdirinya AJI sebagai tantangan
terbuka, yang harus ditindak keras agar tidak meluas. Berbagai
tindakan “pendisiplinan” melalui pemimpin di media masing-masing
pun dilakukan.

Ada anggota AJI yang dipindahkan ke bagian Litbang (seperti dialami
Hasudungan Sirait di Bisnis Indonesia), dimutasi ke luar Jakarta,
ditekan supaya mundur dari AJI atau minta maaf, dan sebagainya.

Intinya, karier jurnalistik bagi seorang anggota AJI praktis sudah
ditutup, karena saat itu untuk menjadi seorang Pemimpin Redaksi
harus memperoleh rekomendasi PWI. Hal ini bisa menjelaskan, mengapa
Bambang Harymurti sampai saat ini tidak ikut tanda tangan di
Deklarasi Sirnagalih, meskipun namanya tercantum di sana.

Mungkin ada pertimbangan praktis atau pragmatis, karena Bambang
harus menakhodai sisa-sisa awak Tempo untuk mendirikan majalah
atau media baru.

Dalam hal ini, PWI telah bertindak terlalu jauh. Pimpinan PWI
dalam forum terbuka yang dikutip media pernah mengatakan, media
massa tidak boleh mempekerjakan anggota AJI. Ini merupakan
pelanggaran HAM. Upaya mencari nafkah untuk hidup adalah hak asasi
yang tak bisa ditawar-tawar.

Bahwa Pemerintah tidak mengakui AJI dan hanya mau mengakui PWI,
itu adalah urusan lain. Namun hak mencari nafkah seharusnya tak
boleh diganggu gugat.

Karena aktivitas di AJI, belasan jurnalis yang sudah sempat jadi
anggota PWI, dipecat dari keanggotaan PWI. Mereka antara lain:
Fikri Jufri, Eros Djarot, Hasudungan Sirait, Diah Purnomowati,
Stanley Adi Prasetyo, dan lain-lain. Secara praktis, pemecatan
ini tak berarti banyak, toh mereka sudah tidak merasa dibela oleh PWI.

Satrio dan Yoedha juga akhirnya ditekan untuk mundur dari Kompas.
Alasan pemimpin Kompas adalah, aktivitas mereka dianggap membahayakan
kelangsungan hidup grup penerbitan Kompas.

Waktu itu, keduanya selain aktif di AJI, juga aktif di SBSI
(Serikat Buruh Sejahtera Indonesia) yang diketuai Muchtar Pakpahan.
AJI dan SBSI adalah organisasi yang dianggap berseberangan dengan
pemerintah. Seperti halnya kasus PWI dan AJI di dunia jurnalistik,
di bidang perburuhan, Pemerintah tak mengakui SBSI dan hanya mau
mengakui SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) sebagai satu-
satunya organisasi yang mewakili aspirasi pekerja Indonesia.

Pimpinan Kompas beranggapan, keduanya dibiarkan terus aktif di AJI
dan SBSI seperti sediakala tanpa ditindak, akan memberi kesan
pada penguasa (Departemen Penerangan yang mengeluarkan SIUPP pada
Kompas) bahwa Kompas “merestui” atau bahkan “mendukung aktivitas
ilegal” yang dilakukan dua karyawannya.

Implikasinya, Kompas bisa dibreidel sewaktu-waktu, seperti sudah
pernah terjadi di waktu lampau. Oleh karena itu, daripada membahayakan
kelangsungan hidup perusahaan Kompas dengan sekitar 3.000 karyawannya,
lebih baik meminta dua wartawannya mundur.

* Program kerja dan kasus

Sejak berdiri hingga saat ini, AJI memiliki kepedulian pada tiga isu
utama. Inilah yang kemudian diwujudkan menjadi program kerja selama ini.
Pertama, perjuangan untuk mempertahankan kebebasan pers. Kedua,
meningkatkan profesionalisme jurnalis. Ketiga, meningkatkan
kesejahteraan jurnalis. Semua ini merujuk pada persoalan nyata
yang dihadapi jurnalis.

* Ancaman kebebasan pers

Perjuangan untuk mempertahankan kebebasan pers merupakan pekerjaan
rumah utama AJI. Tidak hanya semasa Orde Baru berkuasa, saat represi
terhadap media dan pemberangusan terhadap kebebasan pers sangat tinggi.
Setelah Soeharto tumbang berganti era reformasi, isu kebebasan pers
itu masih terus aktual. Sebab, represi yang dulunya berasal dari
negara, kini justru bertambah dari masyarakat, mulai pejabat dan
pengusaha yang merasa terancam oleh pers yang mulai bebas, hingga
kelompok-kelompok preman.

Ancaman bagi kebebasan pers itu ditandai oleh kian maraknya kasus
gugatan, baik pidana maupun perdata, terhadap pers setelah reformasi.
Ini diperkuat oleh statistik kasus kekerasan terhadap jurnalis yang
masih relatif tinggi, meski statistik jumlah kasus yang dimiliki
AJI cukup fluktuatif.

Tahun 1998, kekerasan terhadap jurnalis tercatat sebanyak 42 kasus.
Setahun kemudian, 1999, menjadi 74 kasus dan 115 pada tahun 2000.
Pada tahun 2001 sebanyak 95 kasus, 70 kasus (2002), 59 kasus (2003),
dan 27 kasus pada 2004.

Beberapa kasus menonjol dalam kasus kekerasan terhadap pers adalah
pembunuhan Fuad Muhammad Syafruddin, wartawan Harian Bernas Yogyakarta,
1996. AJI memberikan perhatian serius atas perkembangan tiap tahun
kasus ini. Untuk menghargai dedikasinya kepada profesi, AJI menggunakan
nama Udin Award sebagai penghargaan yang diberikan setiap tahun
kepada jurnalis yang menjadi korban saat menjalankan tugas
jurnalistiknya.

Kasus yang tak kalah penting adalah penyanderaan dua wartawan RCTI,
Ersa Siregar dan Ferry Santoro oleh Gerakan Aceh Merdeka, di Aceh
Timur, 2003. AJI menggalang dukungan internasional untuk membantu
pembebasan tersebut, serta membentuk tim pembebasan bersama sejumlah
organisasi lainnya. Ferry Santoro akhirnya selamat, namun Ersa
tewas saat terjadi kontak senjata antara GAM dan TNI.

* Profesionalisme jurnalis

Pers profesional merupakan prasyarat mutlak untuk membagun kultur
pers yang sehat. Dengan adanya kualifikasi jurnalis semacam itulah
pers di Indonesia bisa diharapkan untuk menjadi salah satu tiang
penyangga demokrasi. Karena itulah, AJI melaksanakan sejumlah training,
workshop, diskusi dan seminar.

Berkaitan soal peningkatan profesionalisme ini, AJI juga membangun
Media Center di beberapa daerah. Misalnya, di Ambon dan Banda Aceh.
Media Center di Ambon dibangun saat intensitas konflik meluas di
daerah itu. Pendirian Media Center merupakan salah satu alat untuk
mempromosikan penggunaan jurnalisme damai (peace journalism) kepada
jurnalis saat meliput konflik yang menelan banyak korban jiwa tersebut.

Sedangkan media Center di Aceh dibangun setelah terjadi bencana
tsunami. Niat awal dari adanya media center di daerah tersebut
adalah untuk memberi rumah bernaung bagi jurnalis di Banda Aceh
yang hampir sebagian besar menderita kerugian moril dan materiil
akibat tsunami, 26 Desember 2004.

Setelah masa darurat bencana lewat, media center ini melanjutkan
fungsinya dengan mendorong jurnalis untuk terlibat aktif dalam
melakukan fungsi kontrol sosial terhadap proses rehabilitasi dan
rekonstruksi.

Salah satu program penting AJI yang berhubungan dengan etika adalah
melakukan kampanye untuk menolak amplop atau pemberian dari nara
sumber. Selama ini, salah satu cara yang dilakukan adalah dengan
melakukan sosialiasi kepada pejabat publik, masyarakat dan tentu
juga wartawan tentang akibat buruk dari praktik ini.

* Kesejahteraan jurnalis

Tema tentang kesejahteraan ini memang tergolong isu yang sangat ramai
di media. Bagi AJI, kesadaran akan pentingnya isu ini sudah dimulai
sejak Kongres AJI tahun 1997. Dalam kongres tersebut, dicetuskan
untuk memberikan porsi layak kepada isu yang berhubungan dengan
aspek ekonomi jurnalis. Salah satu bentuknya adalah dengan mendorong
pembentukan serikat pekerja di masing-masing media.

Tak mudah memang untuk mendorong isu ini. Sebab, masih ada
kekhawatiran di benak pengusaha bahwa adanya serikat pekerja
akan mendatangkan malapetaka, bencana atau kekacauan di
perusahaan media. Pandangan ini juga menunjukkan adanya
resistensi terselubung dari pemilik media soal serikat pekerja.

Namun, usaha yang di rintis selama ini tak sia-sia. Beberapa
media sudah memiliki serikat pekerja, meski dengan nama berbeda-beda.

AJI percaya, adanya serikat pekerja memberi dampak baik bagi
perusahaan. Dengan adanya wakil karyawan, maka mereka bisa ikut
memengaruhi kebijakan yang akan melibatkan mereka. Dampak
lanjutannya, jurnalis pun bisa mendapatkan penghasilan yang layak
sehingga kebutuhan ekonominya tercukupi. Kami percaya, soal
kesejahteraan ini memiliki korelasi cukup kuat dengan terbentuknya
karakter seorang jurnalis profesional.

* Pengurus

AJI Indonesia berkantor pusat di Jakarta, Jl. Kembang Raya No. 6,
Kwitang, Senen, Jakarta Pusat. Organisasi AJI Indonesia dibantu
pengurus AJI Kota di 35 daerah. Pengurus AJI Indonesia 2011-2014
dipimpin Eko Maryadi (Lingkar Berita) didampingi Sekjen Suwarjono
(Vivanews), dibantu 26 pengurus divisi dan enam koordinator wilayah AJI.

* Apresiasi Jurnalis

Sejak 2002, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar
penghargaan Apresiasi Jurnalis Jakarta. Penghargaan itu diberikan
setiap tahun untuk mendorong hadirnya karya-karya jurnalis yang
bermutu dan berkualitas.

Penghargaan diberikan kepada karya terbaik di bidang media cetak,
online, radio, dan televisi yang memberikan dampak terhadap publik
 secara luas dan signifikan.

______________

Penutup
______________

Demikian infonya para kawan sekalian...!

Kiranya dapat memperluas wawasan kita dibidang Pers indonesia ini.
Pers Independen Indonesia saat ini bukanlah ada dengan sendirinya,
dia ada karena ada perjuangannya.

Kiranya...!

Pers Independen Indonesia ini dibawah kontrol AJi dapat lebih maju
dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya. Karena dapat kita bayangkan
apa jadinya Negara Demograsi ini jika Pers-nya pemerintah pula yang
mengaturnya.

Pers yang tak diatur oleh Pemerintah sekarang ini saja para oknum
pemerintah itu banyak yang tak perduli, tak punya rasa malu pada
publikasi pers, pada berita-berita yang dapat mencemarkan nama
baiknya, apalagi kalau Pers Pemerintah pula yang mengaturnya,
maka asumsinyapun, "Korupsi yang terjadi sekaran ini-pun bisa
meningkat 100 kali lipat.

Dan istilah "Dari Rakyat Oleh Rakyat dan untuk Rakyat-pun" menjadi
tak berlaku lagi di Negara ini, tapi justru yang berlaku dan
terlaksana, "Dari Pemerintah, oleh pemerintah dan untuk pemerintah".

....dan...maka...

"Matilah Cle'an rakyat Indonesia yang tak dapat duduk di kursi
Pemerintahan, karena telah menjadi budak atau rakyat jajahan dari
pemerintah-nya sendiri".

Cle'an kerja keras setengah mati dengan upah minimum untuk dapat
bergagi hasil dengan pengelola pemerintahan yang telah menciptakan
kurang lebih 200 juta jenis pajak yang harus anda bayar di negeri
yang anda sebut "Negeri tercinta ini".


Para kawan...!
Khsusnya para Jurnalis Indonesia.

Tulis apa yang mau Cle'an tulis, sebarkan apa yang mau disebarkan,
publikasikan apa yang mau dipublikasikan.

...dan...

Beritakan apa yang mau diberitakan, khsusnya mengenai berita
korupsi, nepotisme, kong kalikong, ulok menguloki, perampokan,
pemerkosaan, selingkuh, istri muda, istri dua, istri tiga,
pemalakan liar, pemalakan langit, banjir,kekeringan,
kebakaran lahan dan kebakaran jengggot. Karena memang
demikianlah yang disebut berita itu oleh tokoh berita Dunia
yang namanya penulis lupa nama-nya.

Para kawan...!

Selamat malam...!
_______________________________________________________________
Cat :

cara membuat link pada gambar cara membuat link pada gambar cara membuat link pada gambar PopAds.net - The Best Popunder Adnetwork cara membuat link pada gambar
cara membuat link pada gambar cara membuat link pada gambar

No comments:

Post a Comment